17 Agustus 1945, Mengapa Belanda Baru Mengakui pada 1949?

Bpr muliatama – Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Momen ini adalah hasil dari perjuangan panjang melawan penjajahan Belanda dan kemudian pendudukan Jepang. Proklamasi ini dianggap sebagai titik awal kemerdekaan Indonesia, tetapi kenyataannya, pengakuan penuh dari Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949.

Meskipun proklamasi kemerdekaan disambut dengan euforia di Indonesia, Belanda pada saat itu hanya memberikan pengakuan sebatas moral dan politik, tanpa adanya pengakuan hukum yang mengikat. Belanda tidak langsung mengakui kedaulatan Republik Indonesia, yang kemudian memicu berbagai konflik dan ketegangan selama beberapa tahun berikutnya.

Mengapa Belanda Enggan Mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 1945?

Belanda enggan mengakui sepenuhnya kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 karena sejumlah alasan strategis dan politik. Salah satu faktor utama adalah kekhawatiran bahwa pengakuan kemerdekaan akan memaksa mereka untuk membayar kompensasi besar atas peristiwa ‘agresi’ yang dilakukan Belanda selama periode 1945-1949. Selain itu, pengakuan kemerdekaan akan membuat posisi Belanda sebagai negara penjajah yang menyerang negara yang sudah berdaulat, yang dapat mempengaruhi citra dan posisi internasional mereka.

“Baca juga: Dua Astronaut Terjebak di Antariksa, Solusi Pasokan Air dan Udara”

Sebagai alternatif, Belanda memilih untuk mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi pada 27 Desember 1949, setelah proses perundingan panjang yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB). Dengan cara ini, Belanda dapat mengklaim bahwa tindakan militer mereka selama periode tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengamankan wilayah Hindia Belanda dari pemberontakan sipil, bukan sebagai tindakan agresi terhadap negara yang sudah merdeka.

Agresi Militer Belanda: Konflik Berkepanjangan

Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi pertempuran sengit dengan pasukan Sekutu dan Belanda. Pada 13 Oktober 1945, terjadi pertempuran besar antara pasukan Indonesia dan Pasukan Sekutu yang dibawahi Inggris. Serta pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Konflik ini meluas ke Jawa dan Sumatra hingga Februari 1946, menyebabkan ratusan korban jiwa.

Penjanjian Linggarjati pada 15 November 1946 sempat mengurangi ketegangan dengan menarik pasukan Inggris dari Hindia Belanda. Namun, Belanda tetap melanjutkan permusuhan militer, terutama di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Februari 1947, yang mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa.

Konflik berlanjut dengan Agresi Militer Belanda I yang dimulai pada 20 Juli 1947. Tujuan dari agresi ini adalah untuk menguasai daerah-daerah perkebunan penting di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Meskipun PBB mengeluarkan resolusi untuk menghentikan pertempuran pada 1 Agustus 1947, Belanda terus melanjutkan agresi mereka hingga akhir tahun.

Belanda kembali melancarkan Agresi Militer II pada 18-19 Desember 1948. Yang berakhir dengan gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 setelah pertempuran sengit di Pulau Jawa. Yang mengakibatkan sekitar 3.000 warga Indonesia tewas. Perjanjian pada 2 November 1949 akhirnya mengakhiri konflik dan memberikan kemerdekaan resmi kepada Indonesia.

Pengakuan Resmi Belanda: Jalan Panjang Menuju Pengakuan

Belanda baru secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah proses Konferensi Meja Bundar. Pengakuan ini diakui secara internasional sebagai hasil dari perundingan di Den Haag. Yang menandai akhir dari perjuangan diplomatik dan militer untuk Indonesia.

“Simak juga: Nova Arianto Ajak Timnas U-17 Indonesia Majukan Bangsa Lewat Sepak Bola pada HUT RI ke-79”

Namun, pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda, Ben Bot, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia secara “de facto” sudah diakui sejak 1945. Meskipun begitu, pengakuan resmi Belanda masih mencantumkan tanggal 27 Desember 1949 sebagai waktu ketika Belanda secara formal mengakui kedaulatan Indonesia.

Baru pada Juni 2023, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tanpa syarat. Dalam pernyataannya, Rutte menyebutkan bahwa Belanda mengakui “sepenuhnya dan tanpa syarat” bahwa Indonesia merdeka pada tanggal tersebut. Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan catatan sejarah antara kedua negara dan menegaskan kedaulatan Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan.

Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda melalui proses yang panjang dan penuh tantangan mencerminkan kompleksitas hubungan internasional dan politik pada masa itu. Meskipun proklamasi kemerdekaan terjadi pada 17 Agustus 1945. Pengakuan resmi Belanda baru terwujud pada akhir tahun 1949 setelah berbagai konflik dan perundingan. Pengakuan terbaru pada 2023 menandai penutupan babak sejarah yang panjang dan memberikan penegasan yang sah terhadap kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 1945.