Bpr muliatama – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada Agustus 2024. Bagi Anda yang berniat untuk melamar, penting untuk memahami syarat dan ketentuan terbaru yang berlaku. Persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024. Artikel ini akan menguraikan persyaratan CPNS untuk formasi umum dan khusus secara rinci.
Persyaratan Umum untuk Semua Pelamar CPNS 2024
Usia dan Kualifikasi Umum
Usia Pelamar
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Untuk posisi seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dosen dengan pendidikan doktor, usia maksimal adalah 40 tahun.
“Baca juga: Larangan Jual Rokok Eceran, Pembatasan Penjualan Tembakau”
Rekam Jejak Hukum
- Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Status Kepegawaian dan Politik
- Bukan calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Kualifikasi Pendidikan
- Pelamar dengan ijazah SMA/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag.
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, ijazah harus berasal dari perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi BAN-PT atau LAMPTKes pada saat kelulusan.
- Pelamar lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan oleh Kemendikbudristek.
Kompetensi dan Kesehatan
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar, jika diperlukan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
Tempat Penempatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain, sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah.
Persyaratan Administratif
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi.
- Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Melamar secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan hanya pada satu instansi serta satu jenis jabatan pada satu periode tahun anggaran.
Persyaratan Khusus untuk Formasi CPNS 2024
Syarat untuk Lulusan Cum Laude
Kualifikasi Pendidikan
- Harus lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan predikat Cum Laude.
- Minimal pendidikan S1 atau D4 untuk formasi tertentu.
Akreditasi
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus berasal dari prodi dengan akreditasi A atau Unggul saat kelulusan.
- Lulusan luar negeri harus menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan dari Kemendikbudristek mengenai predikat kelulusan.
Syarat untuk Penyandang Disabilitas
- Dokumen Medis: Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
- Video Kegiatan: Menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Ketentuan Khusus
Dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan khusus dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Menyatakan status sebagai penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN.
Syarat untuk Diaspora
Dokumen dan Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga profesional, dengan surat rekomendasi dari tempat kerja minimal 2 tahun.
- Memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku.
Jabatan Tersedia: Dapat melamar pada jabatan peneliti, dosen, dokter, dokter pendidik klinis, perekayasa, dan jabatan lain sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang relevan.
Usia dan Program
- Batas usia adalah 40 tahun untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor.
- Tidak sedang menempuh program post-doctoral yang dibiayai oleh pemerintah.
Pernyataan: Membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak terafiliasi dengan ideologi bertentangan dengan Pancasila.
Syarat untuk Putra/Putri Papua
- Menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir sebagai bukti keturunan Papua.
- Melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar adalah keturunan Papua.
Syarat untuk Putra/Putri Kalimantan
- Dokumen Identitas: Pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan alamat di Kalimantan saat pembuatan akun di SSCASN.
Untuk Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Dokumen Identitas: Pelamar harus menunjukkan KTP yang terdaftar di daerah tertinggal saat pembuatan akun di SSCASN.
Dengan memahami persyaratan yang berlaku untuk CPNS 2024, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melamar. Pastikan semua dokumen dan kualifikasi yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Selamat mempersiapkan diri dan semoga berhasil dalam seleksi CPNS 2024!