Sistem Pemerintahan Demokrasi Menurut Para Ahli

Bpr muliatama – Kata “demokrasi” sering kali menjadi topik penting dalam diskusi mengenai sistem pemerintahan, terutama di Indonesia yang dikenal sebagai negara demokrasi. Demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Namun, pengertian demokrasi tidak hanya terbatas pada definisi etimologisnya. Berikut adalah penjelasan mendalam tentang pengertian demokrasi menurut para ahli serta perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Untuk memahami demokrasi dengan lebih mendalam, mari kita lihat definisi dari beberapa ahli terkemuka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendefinisikan konsep ini:

“Baca juga: Turki Mengajukan Gugatan Genosida Terhadap Israel”

  1. Mohammad Hatta
    Mohammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, mengemukakan bahwa demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dalam pandangannya, demokrasi berarti kekuasaan di tangan rakyat, di mana rakyat memiliki hak dan kekuasaan untuk menentukan arah dan pemerintahan suatu negara. Keputusan rakyat harus teratur dalam bentuk dan prosesnya, dan pengambilan keputusan harus dilakukan melalui konsensus, bukan oleh segelintir golongan.
  2. John Dewey
    John Dewey, seorang filsuf dan pendidik Amerika, memandang demokrasi sebagai pandangan hidup yang mencerminkan perlunya partisipasi aktif dari setiap warga negara dewasa. Dewey menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berupa sistem pemerintahan tetapi juga sebuah proses pembentukan nilai-nilai sosial yang mengatur kehidupan bersama.
  3. Abraham Lincoln
    Presiden Amerika Serikat yang terkenal ini mendefinisikan demokrasi dengan kalimat singkat namun kuat: “Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Definisi ini menekankan bahwa demokrasi harus melibatkan partisipasi langsung dari rakyat dalam pemerintahan, dan tujuan akhirnya adalah untuk melayani kepentingan rakyat.
  4. Aristoteles
    Filsuf Yunani kuno ini menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berdasarkan pada kebebasan. Menurut Aristoteles, kebebasan memungkinkan warga negara untuk berbagi kekuasaan secara adil dan setara dalam struktur pemerintahan.
  5. Joseph A. Schumpeter
    Schumpeter memandang demokrasi sebagai suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik. Dalam pandangannya, keputusan politik diambil melalui perjuangan kooperatif dan kompetisi suara rakyat, yang mencerminkan dinamika dalam sistem demokrasi.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari perubahan sistem pemerintahan yang telah terjadi sejak kemerdekaan hingga saat ini. Berikut adalah lima periode penting dalam sejarah demokrasi Indonesia:

Periode 1949-1959: Demokrasi Parlementer

Pada periode ini, Indonesia beralih ke sistem demokrasi parlementer. Sistem ini menonjolkan peranan parlemen dan partai politik dalam proses pemerintahan. Partai politik memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan dan pemerintahan, dengan penekanan pada fungsi parlemen sebagai lembaga legislatif utama.

“Simak juga: Gua Braholo, Menelusuri Peradaban Tertua di Yogyakarta”

Periode 1959-1965: Demokrasi Terpimpin (Orde Lama)

Selama periode ini, Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin yang dipelopori oleh Presiden Sukarno. Sistem ini cenderung menyimpang dari prinsip konstitusi demokrasi yang ada dan dikenal dengan sebutan Orde Lama. Pemerintahan ini menekankan kekuasaan eksekutif yang kuat dengan dukungan terhadap kepemimpinan tunggal.

Periode 1965-1998: Demokrasi Pancasila (Orde Baru)

Era ini dikenal sebagai Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Indonesia kembali mengadopsi sistem demokrasi Pancasila dengan penekanan pada sistem presidensial. Selama periode ini, sistem politik dikendalikan secara ketat dengan pengaturan yang ketat terhadap kebebasan politik dan sipil.

Periode 1998-sekarang: Era Reformasi

Memasuki era reformasi, Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Reformasi menekankan pada desentralisasi kekuasaan, pemilihan umum yang lebih bebas dan adil, serta pembentukan sistem multi-partai yang lebih demokratis. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kekuatan antar lembaga negara dan memastikan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Demokrasi adalah konsep yang kompleks dan dinamis dengan berbagai definisi dari para ahli, masing-masing memberikan sudut pandang yang berbeda tentang bagaimana sistem ini berfungsi. Di Indonesia, perjalanan demokrasi mencerminkan perubahan besar dalam cara negara ini mengelola pemerintahan dan melibatkan rakyat dalam proses politik. Dengan memahami pengertian dan perkembangan demokrasi, kita dapat lebih menghargai dan memanfaatkan sistem yang ada untuk memajukan kesejahteraan bangsa.