Bpr muliatama – PT Inovasi Pembayaran Digital, pengelola Aplikasi Ayolinx, baru-baru ini terlibat dalam pemberitaan yang mengaitkan mereka dengan aktivitas perjudian online. Menyusul laporan tersebut, CEO Ayolinx, Prasetyo Putra, memberikan penjelasan lengkap untuk membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan posisi perusahaan mereka. Dalam keterangan Prasetyo mengungkapkan bahwa Ayolinx belum resmi beroperasi dan membantah keterkaitan dengan perjudian online. Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai situasi ini dan langkah-langkah yang diambil oleh Ayolinx untuk melindungi reputasinya.
Penjelasan dari CEO Aplikasi Ayolinx: Menanggapi Tuduhan dan Status Operasional
Prasetyo Putra, CEO Aplikasi Ayolinx, mengonfirmasi bahwa perusahaan mereka baru saja mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori 2 (Payment Gateway) pada tanggal 25 Juli 2024. Dia menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mempercayai Ayolinx sebagai penyelenggara payment gateway. Kami akan mendukung perluasan penerimaan non-tunai agar terciptanya Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di Indonesia.”
“Baca juga: Meta AI WhatsApp Hadirkan 10 Mode Suara Baru”
Prasetyo menambahkan bahwa saat ini Ayolinx masih dalam tahap persiapan peluncuran produk, yang direncanakan akan resmi diluncurkan pada bulan September 2024. Dengan demikian, operasional Ayolinx belum dimulai. “Kami sangat kaget saat nama Ayolinx terlampir dalam 21 daftar PJP yang terkait judi online,” ungkapnya, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Klarifikasi Terhadap Keterkaitan dengan Judi Online
Sebagai respons terhadap berita yang beredar, Prasetyo menjelaskan bahwa Ayolinx tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan lain yang terlibat dalam perjudian online. “Kami tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan lain. Ayolinx dimiliki oleh PT Inovasi Pembayaran Digital. Kami adalah entitas yang independen dan belum memiliki hubungan bisnis atau operasional dengan sistem elektronik lainnya,” lanjutnya.
Ayolinx juga menekankan komitmennya untuk mematuhi semua regulasi dan peraturan yang berlaku di Indonesia. “Komitmen kami adalah tidak memberikan layanan kepada pelaku judi online di Indonesia. Kami selalu berupaya untuk mematuhi semua regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah dan lembaga pengawas, termasuk penerapan prosedur Know Your Customer (KYC) dan Anti Pencucian Uang (AML) yang ketat,” kata Prasetyo. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan Ayolinx hanya digunakan untuk transaksi yang sah dan legal.
Tindakan dan Reaksi Terhadap Sanksi dan Peringatan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah menjatuhkan sanksi take down pada penyelenggara jasa pembayaran yang diduga terkait dengan judi online. Pada 9 Agustus 2024, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan surat peringatan kepada para penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan bahwa layanan mereka tidak memfasilitasi transaksi perjudian daring.
Dalam pernyataannya, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi Kominfo mengindikasikan adanya pemanfaatan layanan. Sistem pembayaran untuk aktivitas perjudian pada 42 sistem elektronik dari 21 penyelenggara jasa pembayaran. “Kami meminta para penyelenggara untuk melakukan pemeriksaan internal atau audit secara komprehensif dan mendalam,” kata Budi Arie. Para penyelenggara diberikan waktu tujuh hari kerja untuk menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kominfo.
Jika batas waktu tersebut terlewati tanpa hasil yang memadai, Kominfo akan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Simak juga: Pengatur Waktu Tidur, YouTube Melakukan Uji Coba Filtur”
Komitmen Ayolinx Terhadap Standar Etika dan Kepatuhan
Prasetyo Putra menegaskan bahwa Ayolinx akan terus memantau situasi ini dengan seksama dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi reputasi dan integritas perusahaan. “Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami, dengan menjunjung tinggi standar etika dan kepatuhan tertinggi,” tegasnya.
Ayolinx berjanji untuk terus berkomitmen terhadap penyediaan layanan pembayaran digital yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta berusaha untuk memastikan bahwa layanan mereka tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.
Menegaskan Posisi dan Meneruskan Persiapan
Dengan klarifikasi dari CEO Ayolinx dan penjelasan tentang status operasional mereka. Perusahaan berharap dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai keterkaitan dengan judi online. Ayolinx menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi dan menjaga standar tinggi dalam layanan pembayaran digital. Seiring dengan persiapan peluncuran produk mereka. Ayolinx berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan melanjutkan misi mereka dalam mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di Indonesia.