Bpr muliatama – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak semakin sering terjadi di lingkungan panti sosial dan lembaga pendidikan berasrama. Fenomena ini terjadi seiring dengan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjamin perlindungan dan keamanan anak-anak.
Kekerasan Seksual Tak Terduga di Panti Sosial
Salah satu contohnya adalah panti sosial, di mana banyak masyarakat tidak menyangka akan terjadinya peristiwa kekerasan seksual. Ai merujuk pada kasus terbaru di Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kota Tangerang. Yang menunjukkan bahwa masyarakat sering kali memberikan empati dan harapan kepada institusi ini, dengan pendekatan religius dan kemanusiaan. Mereka cenderung berpikir bahwa panti sosial merupakan tempat yang aman, sehingga kemungkinan terjadinya kekerasan dianggap kecil.
Baca Juga : Kunjungan Syekh Ahmad Al-Hudzaifi: Memperkuat Pendidikan Islam di Indonesia
Ai juga menyoroti pentingnya memahami adanya relasi kuasa yang berperan dalam kasus-kasus kekerasan seksual. Anak-anak yang berada di panti sosial sering kali dalam posisi yang lemah dan sangat bergantung pada pengasuh atau pemilik yayasan. Ketergantungan ini membuat mereka sulit untuk melawan atau melaporkan tindakan yang merugikan mereka.
Harapan Orang Tua di Lembaga Pendidikan Berasrama
Situasi serupa juga ditemukan di lembaga pendidikan berasrama. Banyak orang tua menaruh harapan agar anak-anak mereka yang dititipkan di sana dapat tumbuh menjadi individu yang baik. Mereka biasanya tidak menyangka bahwa anak-anak mereka bisa mengalami perlakuan buruk di dalam lembaga tersebut. Menurut Ai, hal ini mencerminkan bagaimana branding institusi bisa dengan mudah dimanipulasi, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya untuk menaruh anak-anak mereka di sana.
Tata Sudrajat, Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication and Media (ACCM) Save the Children Indonesia, menambahkan bahwa maraknya pemberitaan mengenai kekerasan, baik fisik maupun seksual, di panti sosial dan lembaga pendidikan berasrama berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran publik akan perlindungan anak. Ia menjelaskan bahwa kekerasan, baik fisik maupun seksual, sering kali terjadi di masa lalu namun ditutupi. Kini, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, lebih banyak kasus yang terungkap dan dilaporkan ke publik.
Menurut Tata, jika kesadaran masyarakat terus meningkat, maka kita akan terus menyaksikan pemberitaan atau laporan tentang kekerasan di lembaga-lembaga tersebut. Ini menjadi sinyal bahwa upaya perlindungan anak harus ditingkatkan dan semua pihak perlu berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap potensi kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak.
Simak Juga : Munculnya Tiga Studio Baru Mantan Pengembang Disco Elysium