Bpr muliatama – DPR Desak Operator KRL Tanah Abang–Rangkasbitung, Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, mengecam keras kasus pelecehan seksual di KRL jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung.
Ia menilai insiden tersebut menunjukkan bahwa transportasi umum belum menjadi ruang yang aman bagi perempuan dan anak-anak.
“Baca Juga: Tips Cegah Rambut Lepek Saat Musim Hujan“
Irine menegaskan bahwa negara wajib menjamin keamanan seluruh warga di ruang publik, termasuk di moda transportasi massal seperti KRL.
Pelecehan Seksual Bukan Salah Korban
Irine menolak keras narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual. Ia menyatakan bahwa tindakan bejat tersebut muncul dari niat pelaku, bukan karena pakaian atau sikap korban.
“Pelecehan seksual bukan soal pakaian. Ini soal pelaku yang sadar melakukan kejahatan,” tegas Irine.
Ia menyerukan agar semua pihak menghentikan budaya menyalahkan korban dan mulai fokus mengadili pelaku.
Transportasi Umum Harus Menjadi Ruang Aman untuk Semua
Irine menyebut bahwa transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman dan nyaman.
Jutaan perempuan menggunakan KRL setiap hari. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga.
“Tak boleh ada satu pun perempuan merasa terancam hanya karena sedang bepergian,” ujarnya.
DPR Minta Kementerian dan Operator Perkuat Sistem Keamanan
Irine mendesak Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter untuk menjamin tidak ada celah terjadinya pelecehan seksual di kereta.
Ia menekankan pentingnya pengawasan, edukasi, dan tindakan preventif. Menurutnya, keamanan penumpang harus menjadi prioritas utama operator layanan publik.
“Operator wajib bangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap,” kata Irine.
Kasus HU Ungkap Celah Besar dalam Sistem Keamanan KRL
Kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang perempuan menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh pria berinisial HU (29).
Peristiwa terjadi pada Rabu, 2 April 2025, pukul 19.30 WIB, di tengah KRL yang penuh sesak. Pelaku melakukan masturbasi di belakang korban dan mengotori pakaian yang ia kenakan.
Korban kemudian curhat kepada pengemudi taksi online yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang, lalu melapor ke polisi.
HU Ditangkap, Pengakuan Picu Kemarahan Publik
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bersama KAI langsung bergerak. Polres Jakarta Pusat akhirnya menangkap HU yang mengakui perbuatannya.
HU berdalih ia tergoda melihat postur tubuh korban yang mengenakan pakaian ketat. Pengakuan ini semakin memicu kemarahan publik.
Banyak warganet dan aktivis perempuan menuntut hukuman tegas agar pelaku pelecehan jera dan ruang publik lebih terlindungi.
Komitmen Semua Pihak Diperlukan untuk Cegah Pelecehan
Irine mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersatu memberantas pelecehan seksual.
Ia menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak-anak di ruang publik tidak boleh ditawar.
“Baca Juga: Waspadai Gadget Neck, Nyeri Tengkuk Akibat Pakai Gawai Lama“
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal komitmen. Lindungi penumpang sekarang juga,” pungkas Irine.