Bpr muliatama – Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul. Beliau menyatakan harapannya agar tiga kementerian baru di sektor pendidikan dapat mengatasi berbagai masalah yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tiga lembaga yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto ini diminta untuk fokus pada isu-isu seperti obral gelar akademik dan plagiarisme.
Harapan KIKA untuk Kementerian Baru
Satria mengungkapkan, “Kami berharap masing-masing kementerian memiliki komitmen, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar pendidikan,” saat dihubungi Tempo pada 21 Oktober 2024. Setelah dilantik, Prabowo membagi fungsi Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan. Ketiga kementerian ini dipimpin oleh Abdul Mu’ti, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Fadli Zon.
Baca Juga : Pengembangan PAUD di Indonesia Masih Kurang Diperhatikan
Satria menduga pembentukan tiga kementerian ini berkaitan dengan mandat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di mana pemerintah sejak 2009 berkomitmen mengalokasikan 20 persen dari kas negara untuk pendidikan. “Dengan demikian, masing-masing kementerian memiliki target untuk memenuhi hak atas pendidikan di Indonesia,” tambahnya.
Tanggung Jawab Berbeda Setiap Kementerian
Setiap kementerian memiliki tanggung jawab yang berbeda meskipun berada dalam satu sektor yang sama. Kemendikdasmen, misalnya, diharapkan dapat memperpanjang program wajib belajar dari sembilan tahun menjadi dua belas tahun, sebagai bagian dari rencana pembangunan manusia di Indonesia.
Kemendiktisaintek, di sisi lain, diminta untuk menjaga prinsip integritas dan independensi di perguruan tinggi. Satria juga menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait plagiarisme dan pemberian gelar akademik. Kasus pemberian gelar doktor yang cepat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta gelar kehormatan kepada publik figur seperti Raffi Ahmad, belakangan ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai transparansi di dunia pendidikan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi ketiga kementerian ini,” ungkap Satria.
Pemerintah juga diharapkan untuk melindungi integritas dan kebebasan akademik, termasuk otonomi keilmuan di kampus. “Aspek-aspek ini harus lebih dari sekadar jargon dan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata,” tutup Satria.
Dengan adanya pembentukan kementerian baru, diharapkan masalah-masalah yang mengganggu dunia pendidikan dapat segera ditangani secara lebih efektif.
Simak Juga : Pesan Jasa Porter di Stasiun Kini Semakin Mudah dengan Aplikasi