KLB di Klaten Keracunan Massal Tewaskan 1 Orang

Bpr muliatama – Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menetapkan status Keadaan Luar Biasa (KLB) di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Peristiwa tersebut menimpa 124 warga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Baca Juga: POCO F7 Pro & F7 Ultra Rilis, Spesifikasi, dan Harga“

Status KLB Serlaku

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita Wibawa, menyatakan, “Kami telah mencantumkan status KLB.” Hanung menekankan bahwa banyaknya korban menjadi alasan utama penetapan KLB. Ia menjelaskan, “Status KLB berlaku karena banyaknya korban dan adanya korban meninggal.”

Sang korban yang meninggal bernama Suparno. Suparno memiliki riwayat penyakit komorbid. Ia menjalani perawatan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro. Suparno meninggal pada Senin, 14 April 2025, pukul 20.34 WIB. Para korban melaporkan gejala mual, muntah, panas, dan lemas.

Dinas Kesehatan Klaten telah mengambil sampel sisa makanan yang dihidangkan saat acara pentas wayang kulit. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka halalbihalal. Tim Dinkes mengirimkan sampel makanan ke laboratorium kesehatan di Semarang. Hanung mengatakan, “Hasil pemeriksaan akan kami terima dalam waktu lima hari.”

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menganggap kasus ini sebagai keadaan luar biasa. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung menangani kasus ini dengan cepat. Hamenang menyatakan, “Kami berhasil menangani kasus ini dan situasinya masih dalam kontrol.” Ia menambahkan bahwa langkah-langkah penanganan segera telah dijalankan agar risiko penyebaran tidak meningkat.

“Baca Juga: Dua Pelaku Ganjal ATM Ditangkap, Pakai Cotton Bud & Tusuk Gigi“

Dengan penetapan status KLB, pemerintah berharap penanganan kasus keracunan massal dapat segera rampung. Pihak berwenang terus memantau kondisi kesehatan warga dan mengambil langkah-langkah preventif tambahan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan lab tersedia.