KPK Belum Tindaklanjuti Dugaan Pungutan dalam Pendidikan Dokter Spesialis

Bpr muliatama – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa hingga saat ini. KPK belum dapat menindaklanjuti dugaan pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Alasan utamanya adalah laporan terkait kasus ini belum diterima oleh KPK.

Penyidikan KPK Terhambat Belum Menerima Laporan

Menurut Asep, laporan tersebut kemungkinan masih berada di bagian pengaduan masyarakat. “Kami belum menerima laporannya, mungkin masih di bagian pengaduan masyarakat.” Jelasnya saat ditemui Tempo di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam, 12 September 2024. Meski Asep telah mendengar mengenai dugaan pungutan atau suap dalam PPDS. KPK masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga : Pesan Jusuf Kalla kepada Prabowo: Pilih Menteri Pendidikan yang Kompeten

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi dari senior kepada mahasiswi PPDS anestesi Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma, yang ditemukan tewas. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. “Permintaan uang ini sudah berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan, sekitar Juli hingga November 2022,” ujarnya pada 1 September 2024 di Jakarta.

Investigasi Lanjut dan Proses Hukum

Aulia Risma, yang ditunjuk sebagai bendahara angkatan, bertugas menerima pungutan dari teman-temannya dan kemudian menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan nonakademik senior. Kebutuhan nonakademik ini mencakup membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji petugas kebersihan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Syahril menambahkan bahwa pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya, dan diduga menjadi salah satu pemicu tekanan yang dialaminya selama pembelajaran. Bukti dan kesaksian terkait dugaan pungutan ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Investigasi mengenai dugaan perundungan juga masih berlanjut bersama Kemenkes dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah sedang menindaklanjuti temuan dugaan perundungan dalam PPDS Undip. “Kami berkoordinasi terkait peristiwa kematian serta laporan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Jumat. Artanto menyebutkan bahwa hasil investigasi dari Kemenkes akan diuji di laboratorium forensik, dan lebih dari 10 saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga dan rekan seprofesi korban.

Kepolisian juga membuka kesempatan bagi pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan perundungan terkait kematian Aulia Risma untuk melapor. “Kami akan melindungi mereka yang bersuara,” tambah Artanto.

Simak Juga : Libur Long Weekend: Tips Mendapatkan Tiket Kereta Api Murah