KPK Gandeng Korea Selatan Usut Korupsi PLTU Cirebon 2

Bpr muliatama – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap dalam proyek PLTU Cirebon 2, Jawa Barat. Dalam kasus ini, General Manager PT Hyundai Engineering & Construction, Herry Jung, ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini menggandeng Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice/MOJ) Korea Selatan untuk menuntaskan penyidikan.

“Baca Juga: Samsung Pimpin 5 Merek Smartphone Terlaris Awal 2025“

Buru Tuntas Dugaan Suap PLTU Cirebon 2

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya telah membangun koordinasi intens dengan aparat penegak hukum Korea Selatan. KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia untuk proses hukum lintas negara tersebut.

“Kami sedang memproses penyidikan terhadap Herry Jung dan sejumlah saksi yang merupakan warga Korea Selatan. KPK akan melanjutkan pemeriksaan setelah mendapat izin dari otoritas Korea,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Senin (6/5/2025).

Budi menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari komitmen internasional pemberantasan korupsi. Ia menambahkan bahwa KPK saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperjelas alur suap dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan menelusuri semua pihak yang punya tanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ini. Penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra. Sunjaya telah divonis bersalah karena menerima gratifikasi, suap, dan terlibat pencucian uang selama menjabat.

KPK menduga Herry Jung memberikan suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai imbalan atas kemudahan perizinan proyek PLTU Cirebon 2. Dari total komitmen suap sebesar Rp10 miliar, sebagian besar telah diterima oleh Sunjaya sebelum proyek berjalan.

Penyidikan ini menyasar sektor energi yang melibatkan pihak swasta internasional. Karena itu, kerja sama hukum dengan negara lain sangat penting untuk menjangkau saksi dan bukti di luar yurisdiksi Indonesia.

KPK memastikan akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Tim penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam pemberian maupun penerimaan suap dalam proyek ini.

“Baca Juga: Prabowo dan Kamboja Sepakat Jaga Stabilitas Kawasan ASEAN“

Melalui kerja sama internasional ini, KPK berharap dapat menegakkan keadilan tanpa batas yurisdiksi dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi lintas negara.