Net Zero Emission: Teknologi Carbon Capture untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Bpr muliatama – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah mengembangkan teknologi CCS dan CCUS sebagai bagian dari upaya mencapai target net zero emission. Inisiatif ini bertujuan untuk menghindari penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang selama ini menjadi sumber utama energi di tanah air.

Penerapan Net Zero Emission untuk PLTU

Airlangga menekankan bahwa penggunaan CCS dan CCUS memungkinkan PLTU tetap beroperasi tanpa mengabaikan komitmen terhadap pengurangan emisi karbon. Ia menyatakan, “PLTU tidak masalah, karena kita sedang mengembangkan teknologi CCS. Dengan CCS dan CCUS, target net zero emission bisa dicapai, karena keduanya berfungsi layaknya penyimpanan karbon di bawah tanah.” Ia menambahkan bahwa saat ini teknologi ini sudah dalam tahap pengembangan dan telah diterapkan secara teknis, meskipun masih dalam proses percobaan.

Baca Juga : Universitas Jambi Bantu Nelayan Tingkatkan Tangkapan Ikan dengan Teknologi GIS

Sebelumnya, dalam acara kumparan Green Initiative Conference 2024. Airlangga juga menyebutkan bahwa salah satu strategi untuk mencapai net zero emission dengan memanfaatkan blue ammonia dalam pembakaran di PLTU. Blue ammonia dianggap sebagai solusi ramah lingkungan yang mampu mengurangi emisi karbon. Metode ini diproduksi melalui steam methane reforming, yang dikenal sebagai cara rendah karbon untuk menghasilkan senyawa kimia. “Dengan mencampurkan blue ammonia dalam pembakaran, kita dapat menarik net zero emission,” ungkapnya.

Teknik Likuifikasi Karbon

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa karbon yang dihasilkan dari proses pembakaran dapat diolah melalui teknik likuifikasi. Karbon tersebut kemudian akan ditransportasikan dan disimpan kembali di dalam tanah, yang merupakan langkah penting untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target emisi nol bersih. “Dengan cara ini, Indonesia bisa mencapai target net zero emission,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 telah mengamanatkan penghentian operasional PLTU sebagai bagian dari percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah merencanakan pemensiunan 13 PLTU dalam rangka transisi menuju energi yang lebih bersih.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berupaya mengedepankan teknologi yang ramah lingkungan sambil tetap mempertahankan keberlanjutan pasokan energi. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Serta mencapai komitmen global terkait pengurangan emisi karbon.

Simak Juga : Trailer Baru Monster Hunter Wilds dan Tanggal Rilis