Bpr muliatama – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap sepasang suami istri yang baru tiba dari Malaysia, Minggu (21/4/2025). Petugas mengamankan keduanya di Dermaga Tradisional Aji Putri, Nunukan Timur, Kalimantan Utara.
“Baca Juga: Vivo V50 Lite 4G dan 5G Rilis di RI, Cek Harga & Speknya“
Istri berinisial IR (35) tercatat sebagai warga Nunukan Timur, sementara suaminya H (41) tinggal di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.
Gelagat Mencurigakan
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, petugas menangkap mereka setelah melihat gelagat mencurigakan dari IR. “Saat melihat petugas, IR terlihat panik, pucat, dan gelisah,” ujar Zainal.
Polisi langsung memeriksa barang bawaan IR. Namun, petugas tidak menemukan barang terlarang di dalam tas selempangnya.
Saat penggeledahan badan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 44,89 gram yang disembunyikan dalam gulungan rambut IR.
Setelah diinterogasi, IR mengaku bahwa sabu tersebut milik suaminya, H. Polisi juga menemukan bahwa H adalah residivis kasus narkoba.
“H pernah ditangkap tahun 2013 dan bebas pada 2023,” ujar Zainal. IR juga mengungkap bahwa sabu itu berasal dari seorang pria bernama DIN di Tawau, Malaysia.
Selain narkoba, polisi menyita beberapa barang bukti. Petugas mengamankan satu kantong plastik hitam, satu ikat rambut merah muda, satu ponsel Realme milik IR, dan satu ponsel Oppo milik H.
Saat ini, petugas masih memeriksa kedua tersangka untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki jalur distribusi sabu yang mereka gunakan.
Zainal memastikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur keluar masuk dari Malaysia. “Kami akan tingkatkan pengawasan di dermaga tradisional untuk mencegah penyelundupan narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha menyelundupkan narkotika melalui jalur laut perbatasan. Polres Nunukan meminta masyarakat ikut melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Baca Juga: DPR Desak Operator KRL Tanggap Kasus Kekerasan Seksual“
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap barang terlarang.