Polda Metro Ungkap 1.566 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir

Bpr muliatama – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dalam periode Februari hingga April 2025. Polisi menangkap 2.038 tersangka dalam operasi besar ini.

“Baca Juga: IQOO Neo 10 Kantongi Sertifikasi SDPPI, Siap Rilis di Indonesia“

Ribuan Tersangka Ditangkap

“Kami telah mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 2.038 orang,” kata Dir Narkoba Polda Metro, Kombes Ahmad David, dalam jumpa pers, Selasa (29/4/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 211,39 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, serta 12,44 kilogram ekstasi atau 24.879 butir.

Selain itu, polisi juga menyita 8,62 kilogram tembakau sintetis, 51,68 kilogram obat berbahaya seperti tramadol dan hexymer, serta 1,8 kilogram liquid narkotika (THC).

Barang bukti lain yang ditemukan termasuk 2,84 kilogram ketamin, 957,76 gram serbuk bibir sintetis MDMB-4en-Pinaca, dan 3,96 gram kokain.

Ahmad David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Salah satu kasus besar adalah pengungkapan 120 kilogram ganja di pinggir jalan Jatiasih, Kota Bekasi, pada 26 Februari 2025.

“Barang bukti ganja tersebut berasal dari jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ungkap Ahmad.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AJK (35) dan SA (24) yang berperan sebagai kurir. Polisi menemukan ratusan kilogram ganja tersebut dalam karung beras.

Kasus besar lainnya adalah pengungkapan 10 kilogram sabu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada 19 April 2025. Polisi menangkap pria berinisial S yang bertugas sebagai kurir.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Iran. Polisi saat ini masih memburu seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan ‘Kaka’ sebagai pengendali jaringan tersebut.

“Baca Juga: Kebakaran Rumah di Rawa Buaya, 13 Mobil Damkar Dikerahkan“

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa semua barang bukti hasil sitaan akan segera dimusnahkan.

“Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Ade Ary.