Bpr muliatama – Korps Lalu Lintas Polri melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan memanfaatkan berbagai instrumen yang dimiliki Korlantas. Tindakan tersebut mencakup razia di lapangan, teguran langsung, sanksi hukum, serta pemanfaatan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile. Selain itu, teknologi pengenalan wajah (face recognition) juga diterapkan untuk mengidentifikasi pelanggar.
Komitmen Penegakan Hukum Oleh Polri
Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas secara menyeluruh. Korlantas berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas. “Jika pelanggaran tidak terdeteksi oleh ETLE, kami akan tetap menggunakan tilang manual,” ungkap Slamet dalam keterangan persnya pada 21 Oktober 2024. Ia juga berharap bahwa upaya preventif dan teguran di lapangan dapat menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Pendekatan Edukatif dan Sosialisasi
Salah satu inovasi utama dalam Operasi Zebra 2024 adalah penggunaan teknologi face recognition pada kamera ETLE. Dengan penerapan teknologi ini, penegakan hukum tidak hanya terfokus pada kendaraan yang melanggar, tetapi juga kepada pengemudi. “Dengan cara ini, penegakan hukum akan lebih efektif, karena baik kendaraan maupun pengemudinya akan ditindak,” kata Slamet.
Pendekatan modern ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Slamet optimis bahwa penerapan hukum yang tegas dan efektif dapat memicu perubahan perilaku positif di kalangan masyarakat. Operasi Zebra 2024 juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas lebih mengutamakan teguran kepada pelanggar, terutama untuk pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Sistem tilang elektronik akan tetap beroperasi selama pelaksanaan operasi ini untuk mendeteksi pelanggaran melalui kamera pengawas. Penggunaan sistem E-TLE akan diperluas untuk mencakup titik-titik rawan pelanggaran secara lebih luas. Meskipun demikian, petugas Korlantas juga akan tetap melakukan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dengan kombinasi antara teknologi dan pendekatan edukatif, Polri berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas. Operasi Zebra Jaya 2024 menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Indonesia.
Simak Juga : Update Terbaru Dragon’s Dogma 2: Masalah Performa karena NPC yang Berpikir